Transformasi IAIN Palangka Raya Menjadi UIN: Tonggak Sejarah Baru Pendidikan Islam di Kalteng

Transformasi besar dalam dunia pendidikan tinggi kembali terjadi di Kalimantan Tengah. IAIN Palangka Raya resmi berubah jadi UIN Palangka Raya!

Transformasi besar dalam dunia pendidikan tinggi kembali terjadi di Kalimantan Tengah. Pada 26 Mei 2025, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya resmi berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya.

Perubahan status ini menjadi pencapaian monumental yang disambut antusias oleh berbagai pihak, khususnya civitas akademika dan tokoh penting di lingkungan kampus.

Salah satu tokoh yang menyuarakan kebanggaannya adalah Prof. Dr. Ibnu Elmi A.S. Pelu, Rektor IAIN Palangka Raya periode 2015–2019.

Ia menyatakan bahwa perubahan ini merupakan langkah maju dalam memberikan hak kepada masyarakat Kalteng untuk memiliki institusi pendidikan Islam yang unggul dan berkualitas.

Prof. Ibnu juga mengingatkan bahwa perubahan status ini merupakan kelanjutan dari transformasi sebelumnya, yaitu saat STAIN Palangka Raya berubah menjadi IAIN pada tahun 2014.

Ia menegaskan bahwa penguatan infrastruktur kampus, seperti pembangunan gedung kuliah untuk jenjang sarjana dan pascasarjana, menjadi fondasi penting bagi pengembangan institusi.

Menurutnya, proses pengajuan perubahan status menjadi UIN telah dimulai sejak 2016. Proposal tersebut terus diperbaiki secara bertahap, baik dari segi administratif maupun capaian akademik, dan mengalami perkembangan signifikan selama masa kepemimpinan Rektor Prof. Dr. H. Achmad Dakhoir.

Prof. Ibnu mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dan mengajak seluruh elemen kampus untuk menjaga keberlangsungan UIN Palangka Raya agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Rektor IAIN Palangka Raya periode 2019–2023, Prof. H. Khairil Anwar, juga menceritakan proses panjang yang telah dilalui. Ia menyebutkan bahwa sejak 2019, pihak kampus sudah mendapatkan panggilan untuk bertransformasi menjadi UIN.

Namun, saat itu persyaratannya sangat ketat, di antaranya harus memiliki akreditasi unggul, empat guru besar, dan minimal lima program studi pascasarjana.

Pada 2021, persyaratan tersebut mulai dilonggarkan, dan momentum tersebut langsung dimanfaatkan untuk melakukan berbagai peningkatan.

Upaya menambah jumlah profesor, meningkatkan akreditasi institusi, serta menambah program pascasarjana akhirnya membuahkan hasil. Permohonan resmi diajukan pada 2022 dan diterima pada 2023.

Meskipun tidak lagi menjabat saat keputusan resmi keluar, Prof. Khairil merasa bangga karena telah turut andil dalam proses panjang tersebut.

Ia menekankan bahwa tugas sebenarnya baru dimulai, terutama dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digital.

Ia mengkritisi kecenderungan mahasiswa yang terlalu bergantung pada teknologi seperti AI tanpa membangun kemampuan analisis dan literasi yang kuat.

Prof. Khairil juga menekankan pentingnya lima kompetensi utama bagi mahasiswa UIN, yakni berpikir kritis, berinovasi, mampu berkolaborasi, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta berkarakter.

Menurutnya, kelima kemampuan tersebut akan menjadi kekuatan utama yang membedakan lulusan UIN di tengah masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya peran dakwah dalam misi kampus Islam. UIN, katanya, tidak boleh menjadi institusi yang hanya fokus pada akademik semata.

Kampus harus tetap dekat dengan masyarakat dan menjalankan peran dakwah baik melalui lisan, tulisan, maupun tindakan nyata, sehingga eksistensinya benar-benar dirasakan oleh umat.

Transformasi IAIN menjadi UIN Palangka Raya bukan hanya sebuah perubahan nama, melainkan juga langkah strategis untuk memperkuat kontribusi pendidikan Islam dalam pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Tengah dan Indonesia secara luas.(JC)***