Usut Kasus TPPU Febrie, Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung

Tim 9 Kejagung geledah rumah Don Ritto di Bandung untuk usut kasus TPPU Febrie. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik resmi disita penyidik.

Tim 9 Kejaksaan Agung bergerak cepat mengusut penanganan perkara tindak pidana pencucian uang. Tim khusus tersebut melakukan penggeledahan di sebuah kediaman milik sosok bernama Don Ritto. Penggeledahan rumah tersebut berlokasi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.

Langkah penyitaan dan penggeledahan ini berkaitan erat dengan kasus TPPU yang melibatkan Febrie. Penyidik berupaya mencari barang bukti tambahan serta jejak aliran dana hasil kejahatan. Kegiatan operasional di lapangan tersebut dikawal ketat oleh personel kepolisian daerah setempat.

Dilansir melalui Detik pada Kamis (06/08), Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik. Seluruh barang bukti tersebut dibawa langsung oleh tim untuk dilakukan analisis mendalam.

Langkah ini diambil demi memperkuat konstruksi hukum perkara yang tengah ditangani.

Don Ritto diduga memiliki peran penting dalam menyembunyikan aset-aset hasil tindak pidana. Hubungan antara pihak-pihak yang terlibat kini terus didalami oleh tim penyidik kejaksaan. Pengusutan aset terafiliasi ini menjadi fokus utama dalam membongkar kejahatan pencucian uang.

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara hukum ini sampai tuntas. Penelusuran aset tidak hanya berhenti pada lokasi penggeledahan di Bandung saja. Penyidik juga menjajaki potensi adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana tersebut. ***RHN