Senator Mirah Soroti Pengelolaan Hutan NTB, Minta Pengawasan Diperketat

Menjaga Hutan, Menyelamatkan Kehidupan: Seruan Senator Mirah untuk NTB

ANGGOTA DPD RI PROV. NTB MIRAH MIDADAN FAHMID Senator Mirah Minta Pemerintah Setempat Perketat Pengawasan Kondisi Hutan NTB
Source: DPD RI

Senator Mirah Midadan Fahmid mengatakan bahwa pemerintah setempat harus meningkatkan pengawasan terhadap kondisi hutan di Nusa Tenggara Barat (NTB), terutama di Pulau Sumbawa, yang saat ini dihadapkan pada ancaman besar dari alih fungsi lahan.

Fenomena ini telah menyebabkan kerusakan ekosistem dan peningkatan luas lahan kritis. Jika masalah ini tidak ditangani segera, hal ini dapat berdampak negatif pada kehidupan masyarakat setempat dan lingkungan.

Laporan terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB menyatakan bahwa invasi monokultur jagung semakin meluas di kawasan hutan Pulau Sumbawa. Alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan jagung mengakibatkan penurunan kualitas ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Kita tidak bisa membiarkan ekosistem hutan NTB terus terdegradasi. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan alih fungsi lahan dan memastikan keberlanjutan lingkungan,” tegas Senator Mirah.

Senator Mirah menyambut baik upaya DLHK NTB untuk mengatasi krisis ekosistem dengan meluncurkan program “Satu Resort Satu Demplot Agroforestry” yang bertujuan untuk menciptakan model agroforestri yang dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengimbangi pertanian dan konservasi hutan.

Mirah mengatakan, “Program ini harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat. Model agroforestri harus diperkenalkan secara masif agar masyarakat memahami pentingnya keberlanjutan ekosistem hutan.”

Selain itu, Pemprov NTB berencana melaksanakan program “Satu Desa Satu Demplot Agroforestry” dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dandrem, Korem, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan. Program ini akan dimulai di 30 desa di Kabupaten Sumbawa sebagai langkah awal untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem hutan.

Mirah menyatakan, “Kita bisa memastikan bahwa masyarakat sekitar hutan tidak hanya menjadi pelaku konservasi, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi dari keberlanjutan hutan dengan memberikan solusi ekonomi yang berbasis pada kelestarian lingkungan.”

Senator Mirah juga menekankan pentingnya meningkatkan regulasi untuk pengelolaan hutan di NTB. Ia mendorong kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengawasi alih fungsi lahan dan menegakkan hukum bagi mereka yang melanggar aturan lingkungan.

Senator Mirah meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan lapangan dan memastikan bahwa kebijakan lingkungan yang sudah ada diterapkan dengan benar.

Kita harus memastikan bahwa undang-undang yang mengatur perlindungan hutan tidak hanya dibuat di atas kertas, tetapi juga diterapkan secara efektif di lapangan. Dia menyimpulkan bahwa pemerintah daerah harus lebih tegas dalam mengawasi alih fungsi lahan dan memberikan sanksi yang jelas bagi mereka yang melanggar. (MAR)***