Senator Mirah Midadan Fahmid Dorong Reformasi Struktural dan Kelembagaan dalam Pengelolaan Sampah Nasional

"Menata Sampah, Menyelamatkan Masa Depan: Seruan Senator Mirah untuk Reformasi Nyata"

Senator Mirah Midadan Fahmid Tekankan Reformasi Struktural dan Kelembagaan dalam Pengelolaan Sampah Nasional
Source: DPD RI

Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI terkait pemantauan pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menurut Senator Mirah, jika tidak ada perbaikan yang menyeluruh, Indonesia akan menghadapi krisis pengelolaan sampah nasional pada tahun 2045.

Dia menyatakan, “Data Bappenas menunjukkan bahwa hanya 35% sampah yang terolah dan 92% rumah tangga belum melakukan pemilahan sampah. Ini menjadi akar dari masalah di hilir, yaitu TPA yang kelebihan beban bahkan mengalami kebakaran.”

Selain itu, Senator Mirah menyoroti sistem kelembagaan yang tumpang tindih di mana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak sebagai operator dan regulator di hampir semua daerah, termasuk seluruh kabupaten/kota di NTB. Dia menganggap sistem seperti ini tidak efisien dan rawan konflik kepentingan.

“Kami mendesak pemisahan fungsi regulator dan operator sebagaimana disarankan oleh Kementerian Dalam Negeri.”

Sebagai contoh, ia memuji upaya DKI Jakarta untuk membentuk BLUD sebagai operator pengelolaan sampah, termasuk bekerja sama dengan industri semen untuk membuat bahan bakar sampah yang dihasilkan (RDF). Selain itu, ia menunjukkan model Surabaya yang berhasil mengubah sampah menjadi energi listrik melalui skema kerja sama dengan swasta di PSEL Benowo.

Untuk menyimpulkan pernyataannya, Senator Mirah meminta semua pemerintah daerah, terutama di NTB, segera membuat dan mengupdate Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPAS), serta memulai pembentukan BLUD atau Perumda sebagai operator.

Kami tidak memiliki banyak waktu. Dia menyimpulkan bahwa jika tidak ada tindakan segera, kegagalan kita akan ditanggung oleh generasi berikutnya. (MAR)***