Mendorong RUU Hilirisasi Minerba: Senator Mirah Serukan Ekonomi Inklusif dan Ramah Lingkungan

RUU Hilirisasi Minerba: Pilar Ekonomi Berkelanjutan dan Harmoni Lingkungan

ANGGOTA DPD RI PROV. NTB MIRAH MIDADAN FAHMID
Source : DPD RI

Senator Mirah Midadan menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang Hilirisasi Mineral dan Batubara (Minerba) sangat penting untuk memberikan keamanan hukum untuk investasi dan mendorong pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.

Mirah menekankan saat berbicara dengan orang-orang di Rapat Komite II DPD RI bahwa RUU harus mencakup upaya untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam (SDA) bagi masyarakat Indonesia sambil mempertimbangkan masalah lingkungan, seperti transisi energi menuju Net-Zero Emission (NZE).

Menurut Mirah, industrialisasi dan hilirisasi sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. 

Menurutnya, hilirisasi harus sejalan dengan komitmen lingkungan dan transisi energi bersih, jadi RUU ini harus mencakup integrasi kontribusi nasional yang ditetapkan (NDC), roadmap pensiun dini PLTU, Perjanjian transisi energi bersih (JETP), dan grand desain hilirisasi.

Mirah menyatakan bahwa meskipun smelter dapat menggunakan PLTU berbasis batu bara untuk meningkatkan nilai tambah SDA, langkah ini bertentangan dengan tujuan transisi energi.

Singkatnya, Senator Mirah menekankan bahwa kita membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai ekonomi tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.

Selain itu, Senator Mirah menekankan pentingnya peran energi fosil dalam proses hilirisasi. Bertentangan dengan upaya global untuk mengurangi emisi karbon, banyak smelter di Indonesia masih bergantung pada PLTU batubara. 

Mirah juga menyatakan bahwa ketergantungan ini membahayakan rencana transisi energi kami, terutama dengan dana Kemitraan Transisi Energi. 

Untuk memastikan bahwa kebijakan hilirisasi dalam RUU ini dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi sambil mengurangi dampak sosial dan lingkungan, Mirah menyarankan beberapa strategi.

Misalnya, penerapan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) dalam industri nikel membantu menghasilkan baterai berkualitas tinggi yang diperlukan untuk energi bersih.

Mirah menyatakan bahwa investasi dalam teknologi ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan skala produksi nikel matte bernilai tinggi.

Mirah juga mengatakan bahwa undang-undang harus mendukung hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai pengganti LPG impor. Namun, ia juga mengatakan bahwa produksi DME harus menggunakan teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) untuk mengurangi emisi karbon. 

Senator Mirah menekankan bahwa RUU Hilirisasi Minerba harus mencakup kebijakan yang mendorong teknologi rendah karbon dan penggunaan energi terbarukan. Ia juga mengusulkan insentif untuk mendorong penggunaan energi terbarukan di sektor hilirisasi, serta penguatan tata kelola yang berfokus pada keadilan sosial dan keberlanjutan.

Dia kemudian membuat kesimpulan, “Pelibatan masyarakat lokal dalam perencanaan dan evaluasi usaha tambang sangat penting untuk memastikan manfaat pertambangan dirasakan secara adil.”(MAR)***