BNPB Belum Ajukan Anggaran Tambahan, Pemerintah Akui Anggaran Penanganan Banjir Sumatera Mulai Menipis

Pemerintah menunggu pengajuan anggaran tambahan dari BNPB untuk menangani banjir Sumatera yang menelan ratusan korban jiwa.

instagram.com/bnpb_indonesia

Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana khusus untuk mendukung penanganan bencana. Namun, hingga saat ini masih menunggu pengajuan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelum dana tambahan tersebut dapat dicairkan.

Menurut Purbaya, BNPB saat ini masih menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk penanganan darurat, termasuk proses evakuasi, logistik, perbaikan akses jalan, dan penanganan pengungsi. Ia menegaskan bahwa dana siap dicairkan kapan saja setelah BNPB mengajukan permintaan resmi.

Saat ini BNPB masih memiliki dana cadangan sekitar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar yang dapat digunakan untuk penanganan darurat sebelum dana tambahan disetujui. Namun, jumlah tersebut dinilai bisa saja tidak cukup mengingat skala bencana dan jumlah korban yang terus bertambah.

Sebelumnya, BNPB menerima alokasi anggaran APBN 2025 sebesar Rp2,01 triliun, namun anggaran ini mengalami penurunan signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,92 triliun. Pemangkasan anggaran ini menimbulkan kekhawatiran terkait kemampuan penanganan bencana besar seperti banjir Sumatera.

Data BNPB menunjukkan jumlah korban meninggal akibat banjir dan tanah longsor tersebut sudah mencapai lebih dari 840 jiwa. Rinciannya, Aceh mencatat 325 korban, Sumatera Utara 311 korban, dan Sumatera Barat 210 korban. Selain itu, puluhan ribu warga masih mengungsi karena rumah mereka rusak berat atau hilang terseret arus.

Tim gabungan dari BNPB, TNI, Polri, dan relawan terus melakukan pencarian korban, membuka jalur yang terhalang material longsor, dan mempercepat penyaluran bantuan ke daerah terisolasi. Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana.

Meski pemerintah memastikan bahwa anggaran siap digunakan kapan saja, proses pencairan harus mengikuti prosedur pengajuan resmi dari BNPB agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi.

Bencana ini menjadi pengingat bahwa mitigasi, kesiapsiagaan anggaran, dan sistem tanggap darurat yang cepat sangat penting mengingat Indonesia merupakan negara rawan bencana. Masyarakat kini berharap penanganan berjalan lebih cepat agar korban terdampak dapat segera kembali pada kondisi yang lebih aman dan stabil.(ALF)***