Seringkali, urbanisasi yang tidak terencana meningkatkan risiko banjir, terutama di daerah perkotaan. Banjir di kota terutama disebabkan oleh pembangunan infrastruktur tanpa perencanaan tata ruang yang baik, pengalihan fungsi lahan hijau menjadi area beton, dan sistem drainase yang tidak memadai. Banjir tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga menurunkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup.