Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan terhadap Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, adalah fitnah yang tidak memiliki bukti yang valid.
Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan terhadap Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, adalah fitnah yang tidak memiliki bukti yang valid.