Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memproses pemecatan secara tidak hormat terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tindakan indisipiliner berat hingga munculnya insiden keracunan makanan yang berulang menjadi alasan utama pencopotan para pejabat tersebut.
Keputusan drastis ini mengonfirmasi komitmen lembaga dalam menjaga kualitas pelayanan serta keselamatan para penerima manfaat program gizi. Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa status Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK milik para kepala dapur tersebut resmi dicabut.
Pihaknya tidak memberikan toleransi sedikit pun atas segala bentuk pelanggaran aturan yang berisiko membahayakan kesehatan masyarakat. Penegakan disiplin secara ketat ini dipandang sebagai langkah krusial demi menjaga integritas serta keberlangsungan program pemerintah.
Selain sanksi pemecatan, BGN juga tengah mendalami dan memberikan pembinaan khusus terhadap sekitar 60 kasus internal lainnya. Sebagian besar permasalahan tersebut dipicu oleh timbulnya konflik internal antara kepala dapur dan pihak mitra penyelenggara.
Evaluasi menyeluruh terus dilakukan secara objektif untuk mengidentifikasi pemicu utama agar solusi tepat dapat segera diterapkan. Pengawasan ketat pada setiap dapur SPPG akan terus ditingkatkan secara berkala guna memastikan transparansi operasional.
Langkah evaluasi mendasar ini menempatkan standar keselamatan pangan sebagai prioritas mutlak yang tidak dapat ditawar. Ketegasan ini diharapkan dapat memberikan rasa jera sekaligus membenahi sistem tata kelola di seluruh unit pelayanan. ***RHN
























Leave a Reply