Sektor peternakan Indonesia kembali menjadi sorotan dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi IV, yang membahas tingginya ketergantungan terhadap impor produk protein hewani.
Dalam rapat yang digelar pada Senin (13/4/2026), para anggota dewan menegaskan bahwa kebutuhan daging dan susu nasional masih belum mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri.
Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius bagi upaya mewujudkan kemandirian pangan di Indonesia.
Selain itu, DPR juga menyoroti berbagai permasalahan mendasar di sektor peternakan. Ketersediaan pakan, keterbatasan lahan, serta kualitas bibit ternak menjadi faktor utama yang menghambat peningkatan produktivitas.
Tanpa pembenahan pada sektor hulu, peningkatan produksi dinilai sulit dicapai secara signifikan.
Pernyataan tersebut sejalan dengan pandangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang menekankan bahwa produktivitas peternakan sangat bergantung pada kualitas bibit dan sistem produksi yang digunakan.
Oleh karena itu, perbaikan kualitas menjadi langkah penting dalam meningkatkan output peternakan nasional.
Di sisi lain, meningkatnya konsumsi protein hewani di masyarakat justru membuka peluang besar bagi sektor peternakan.
Namun, tanpa dukungan kebijakan yang tepat, peluang tersebut berpotensi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
DPR pun mendorong adanya transformasi menyeluruh di sektor peternakan, mulai dari hulu hingga hilir.
Langkah ini mencakup penguatan regulasi, peningkatan akses terhadap pakan, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi produksi.
Sejumlah program pemerintah juga mulai diarahkan untuk memperkuat produksi dalam negeri.
Salah satunya melalui pengembangan peternakan skala besar dan modern yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi secara signifikan.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan sektor peternakan.
Dengan sinergi yang kuat, Indonesia diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global.
Rapat DPR yang digelar pada 13 April 2026 tersebut menegaskan bahwa sektor peternakan memiliki peran strategis dalam ketahanan pangan nasional.
Dengan langkah pembenahan yang tepat, Indonesia diharapkan mampu memperkuat produksi dalam negeri dan secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap impor. (EN)***
























Leave a Reply